Kominfo Akan Terus Berantas Situs Judi Online

- 31 Maret 2024, 14:22 WIB
Kominfo berkomitmen berantas judi online.
Kominfo berkomitmen berantas judi online. /

PR PURWAKARTA - Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan tegas menyampaikan akan terus memberantas situs judi online yang meresahkah masyarakat.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengungkapkan, Kementerian Kominfo terus melakukan pemantauan hingga pemutusan akses terhadap berbagai konten negatif di ruang digital termasuk aktivitas judi online.

“Saat kita bicara di sini sekitar hampir 150 orang di Lantai 8 Gedung Kominfo lagi berperang melawan judi online. Bekerja  24 jam selama 7 hari dengan tiga shift. Kami tidak pernah putus asa, tiada kata lelah untuk melawan yang namanya judi online,” katanya dalam Bincang- Bincang Dengan Wamenkominfo Nezar Patria: Jurnalisme, Wirausaha Digital dan Ekosistem Startup di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, pada Jumat (29/03/2024).

Baca Juga: Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Hapus Ekstrakulikuler Pramuka?

Wamen Nezar Patria menjelaskan Tim AIS Kementerian Kominfo memantau penyebaran konten negatif menggunakan teknologi kecerdasan artifisial serta web crawling. Hal itu sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Kominfo dalam penanganan konten konten negatif, yang dlanjutkan dengan pemutusan akses atau takedown.

“Kalau suatu waktu bisa main ke Kominfo lihat bagaimana kencangnya crawling domain-domain judi online seperti air mengalir, semuanya di-capture terus oleh mesin yang dimiliki oleh Kominfo,” katanya.

Sejak Juli 2022 s.d Maret 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses kurang lebih 1,5 juta konten judi online. Wamenkominfo menyatakan pada Oktober 2023, Kementerian Kominfo telah memberikan peringatan dan teguran kepada salah satu platform global untuk membersihkan sekitar 1,6 juta konten judi online.

Baca Juga: Sejak Januari RSUD Bayu Asih Purwakarta Tangani Ratusan Pasien DBD

“Kemudian kita kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk blokir yang namanya rekening untuk transaksi, bekerja sama juga dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar dan melacak pelaku judi online,” katanya.

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah