Salah Satu Media Online di Purwakarta Dilaporkan oleh Mantan Kades ke Polisi

- 28 November 2023, 15:05 WIB
Mantan Kades Cadassari, Kecamatan Tegalwaru, Wawan Setiawan.
Mantan Kades Cadassari, Kecamatan Tegalwaru, Wawan Setiawan. /Tim PR Purwakarta./

 

PR PURWAKARTA - Mantan Kepala Desa (Kades) Cadassari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Wawan Setiawan melaporkan salah satu media online karena diduga telah mencemarkan nama baiknya lewat pemberitaan yang dimuat media tersebut.

Wawan setiawan mengaku keberatan atas pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media lokal di Purwakarta itu. Dalam pemberitaannya, Wawan dikabarkan telah menyelewengkan dana program ketahanan pangan tahun 2022 dan tahun 2023. Atau dana desa sebesar 20% dari total dana desa yang diterima oleh Desa Cadassari.

Dalam pemberitaan tersebut, Wawan Setiawan juga dikabarkan telah menjual bebek dari program ketahanan pangan Desa Cadassari serta belum membereskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa tahun 2022 dan tahun 2023.

Baca Juga: Permohonan Perlindungan SYL Ditolak LPSK

Adapun karena merasa keberatan atas pemberitaan itu, pada hari ini Selasa 28 November 2023, Wawan Setiawan resmi melaporkan media tersebut ke Unit I Satreskrim Polres Purwakarta.

"Saya keberatan atas berita tersebut. Saya menilai pemberitaan itu telah mencemarkan nama baik saya dengan memberitakan informasi yang tidak sesuai fakta," kata Wawan saat diwawancarai di Mapolres Purwakarta, Selasa 28 November 2023.

Menurutnya, pemberitaan media tersebut telah merugikan dirinya dengan memuat informasi bahwa dirinya telah menggelapkan dana ketahanan pangan untuk pembelian hewan ternak bebek yang jumlahnya mencapai 2000 ekor.

Baca Juga: OJK Beri Penghargaan Kepada Pikiran-rakyat.com Sebagai Media Daerah Terproduktif Tahun 2023

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah