PURWAKARTA TALK - Puluhan artis dilaporkan ke Bareskrin Polri oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) pada Senin 4 September 2023, dengan dugaan mempromosikan judi online.
"Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," ujar Ketua Umum ALMJ Zainul kepada wartawan seperti dikutip dari PMJ News pada Selasa 5 September 2023.
"26 publik figur yang diadukan ke Bareskrim Polri yakni berinisial VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG,” jelasnya.
Baca Juga: Hari Ini Mendagri Akan Lantik 10 Pj Gubernur
Dalam kesempatan itu, ALMI juga hendak membuat laporan polisi. Namun penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan proses penyelidikan dengan laporan polisi model A.
Zainul meminta penyidik segera melakukan upaya untuk memanggil mereka 26 nama publik figur yang diduga mempromosikan judi online.
Baca Juga: Status Kepengurusan KNPI Purwakarta Tidak Jelas, Ini Tanggapan DPD KNPI Jabar
"Jikalau ditemui unsur delik pidana maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Baca Juga: Jurnalis Camp PRMN x Eiger: Pandemi Covid-19 Melahirkan Fenomena Kehidupan Baru Masyarakat