Hari Ini MK Bakal Gelar Sidang Putusan Pileg 2024

- 21 Mei 2024, 11:29 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK). /Antara/Hafidz Mubarak A/

PR PURWAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang lanjutan sengketa pemilu legislatif (Pileg) 2024. pada Selasa 21 Mei 2024, Agenda sidang kali ini pengucapan putusan/ketetapan.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, menyanpaikan selama sepekan terakhir para hakim konstitusi melakukan rapat permusyawaratan hakim atau RPH terkait sengketa Pileg tersebut.

Baca Juga: Ajengan Ahmad Anwar Nasihin: Dari Pengusaha Sapi Hingga Jadi Ketua PCNU

Hal itu dilakukan usai para hakim mendengarkan dalil pemohon dan jawaban dari pihak termohon, juga terkait. Fajar Laksono mengatakan, jadwal lengkap sudah diunggah di situs resmi MK.

Baca Juga: Di KTT WWF, Presiden Jokowi Bahas Pengembangan Investasi Bersama Elon Musk

“Informasi sidang sudah ada di jadwal mk.id," katanya singkat Fajar dikutip Selasa (21/5/2024).

Melihat informasi yang tercantum, diketahui MK selama dua hari kedepan, sidang MK bakal beragendakan pengucapan putusan/ketetapan terhadap 207 perkara. Sedangkan diketahui, jumlah perkara Pileg 2024 total berjumlah 297 permohonan.

Baca Juga: Mantan Sopir Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari Purwakarta Selama 10 Jam Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Saat dikonfirmasi apakah 90 permohonan sisanya bakal dilanjutkan oleh MK ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi, Fajar menjawab agar publik mengikuti jalannya persidangan hari ini dan besok tanpa mengartikan apa pun terlebih dulu.
Sebagai informasi, sidang akan dimulai pagi ini pukul 08.00 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat. Sidang dilangsungkan secara terbuka dan disiarkan langsung melalui kanal youtube MK. ***

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah