Densus 88 Tangkap Dua Orang Terduga Teroris Kelompok JAD di Jawa Barat

- 4 November 2023, 20:07 WIB
Jubir Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar.
Jubir Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar. /Ist./

PR PURWAKARTA - Detasemen Khusus atau Densus 88 antiteror Polri menangkap kembali menangkap sebanyak dua orang terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Jamaah Anshor Daulah (JADK pimpinan Abu Oemar.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan keduanya ditangkap merencanakan untuk menggagalkan jalannya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Ada tambahan dua orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut," ungkap Aswin Siregar saat konferensi pers, Jumat 3 November 2023.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network Dukung Perjuangan Rakyat Palestina, Kemanusiaan Lebih Penting dari Politik

Adapun kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AH alias AM dan inisial DAM. Keduanya ditangkap pada tanggal 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat.

“Mereka masing-masing juga ada di dalam suatu grup, misalnya di dalam grup WhatsApp yang mereka namakan kelompok Muslim United atau Ummatan Wasathan ada beberapa grup seperti ini yang isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai ghirah yah," ungkapnya.

Adapun dengan bertambahnya dua orang terduga teroris tersebut, kini total sudah 42 tersangka dari JAD yang ditangkap baru-baru ini setelah sebelumnya 40 anggota ditangkap di bulan Oktober 2023.

Baca Juga: Dugaan Pemerasan Eks Mentan, Perangkat Elektronik Termasuk Ponsel Milik Syahrul Yasin Limpo Disita Polisi

"Semangat atau membangkitkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya sangat bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme. Seperti share to share atau saling membagi materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x