Polisi Periksa Delapan Orang Saksi Kaitan Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan oleh Pimpinan KPK

- 1 November 2023, 03:05 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade safri Simanjuntak saat diwawancarai awak media.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade safri Simanjuntak saat diwawancarai awak media. /Pmj/

PR PURWAKARTA - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

Total, hari ini Selasa 31 Oktober 2023, sebanyak delapan orang saksi diperiksa oleh tim penyidik gabungan di dua tempat yang berbeda, yakni di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya dan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Kasus Cacar Monyet Mulai Ditemukan di Indonesia

Baca Juga: Kejaksaan RI Bakal Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

"Pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap beberapa saksi," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.

Ade Safri menjelaskan, untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya dilakukan terhadap 5 orang saksi yakni Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI Tomi Murtomo dan 4 orang saksi lainnya.

Baca Juga: Menkominfo Sebut Informasi Hoaks Soal Pemilu 2024 Makin Meningkat

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Soroti Kasus Hilang Saham Mintarsih di Blue Bird

Adapun untuk pemeriksaan terhadap Tomi Murtomo sudah selesai pukul 12.00 WIB sejak pukul 10.00 WIB, sementara 4 saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x