Solusi Heru Budi, Atasi Polusi Terbitkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta

- 18 September 2023, 09:26 WIB
Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta
Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta /Freepik

PURWAKARTA TALK - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi terkait kualitas udara di DKI Jakarta yang terburuk ketiga di dunia.

Sebagai upaya mempercepat penanganan polusi udara di SKI Jakarta. Dirinya secara khusus menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.

"Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini diantaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara," ungkapnya, dikutip dari laman Antara.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Disebut Terburuk Ketiga di Dunia
 
Sementara, tambah dia, untuk melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.

"Kemudian menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah," tuturnya.

Baca Juga: Kemarau Panjang, Menteri Agama Ajak Umat Islam Gelar Sholat Istisqa

Terakhir dia menambahkan, selanjutnya bertugas meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau dan menggiatkan gerakan penanaman pohon, meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara, melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.

Baca Juga: Elit Golkar Tanggapi Isu Ridwan Kamil Jadi Bacawapres Ganjar Pranowo

 "Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara," pungkasnya. ***

Editor: Abdul Muit

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x