PURWAKARTA TALK – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka 169.094 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan pada Tahun 2023.
Informasi tersebut disampaikan Kemenkes melalui akun Twitter @KemenkesRI, dalam keterangannya Ada 30 jenis formasi Jabatan Fungsional yang akan dibuka dalam Pengadaan PPPK Tahun 2023, mulai dari Administrator Kesehatan hingga Dokter.
Baca Juga: Anne Ratna Pilih Dias Jabat Sekretaris DPD Golkar Purwakarta
Informasi tersebut diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023.
Berikut perincian formasi PPPK Tenaga Kesahatan 2023:
1.PPPK Wajib STR
-Apoteker
-Asisten Apoteker
-Asisten Penata
-Anestesi
-Bidan
-Dokter
-Dokter Gigi
-Dokter Pendidik Klinis
-Entomolog Kesehatan
-Epidemiolog Kesehatan
-Fisioterapis
-Nutrisionis
-Okupasi Terapis
-Ortotis Prostetis
-Pembimbing Kesehatan Kerja
Baca Juga: Timnas Indonesia vs Turkmenistan: Skuad Garuda Perlu Waspadai 4 Pemain Turkmenistan
-Penata Anestesi
-Perawat Perekam Medis
-Pranata Laboratorium Kesehatan
-Psikolog Klinis Radiografer
-Ahli Refraksionis Optisien
-Teknisi Elektromedis
-Teknisi Gigi
-Teknisi Transfusi Darah
-Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
-Tenaga Sanitasi Lingkungan
-Terapis Gigi dan Mulut
-Terapis Wicara