Langkah Gubernur DKI Jakarta Heru Hartono: Atur Jam Kerja Karyawan Diyakini Bisa Atasi Kemacetan

- 4 Mei 2023, 17:08 WIB
Ilustrasi kemacetan di Jakarta.
Ilustrasi kemacetan di Jakarta. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

PURWAKARTA TALK - Untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tengah melakulan pembahasan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dalam mengatur jam kerja masuk kantor.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, pihaknya sudah memiliki konsep jam masuk karyawan yang bisa dibagi menjadi dua sesi yaitu pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

"(Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta) lagi dibahas sama Dinas Perhubungan (dengan melakukan) FGD, segera. Saya sudah minta (ke Dishub DKI) lagi di susun, tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” ujar Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu 3 Mei 2023.

Baca Juga: PPATK Temukan Transaksi Janggal Dalam Rekening Tersangka Penembakan Kantor MUI

“Masuknya tiap gedung itu harus separuh, jam 8.00 WIB dengan jam 10.00 WIB,” sambung Heru.

Pembagian jam masuk karyawan tersebut, kata dia, dapat memudahkan para karyawan untuk mengantar anak-anaknya pergi ke Sekolah.

"Itu (para karyawan) dari rumah jam 6.00 WIB nganter anak sekolah dulu, jam 7.00 WIB terus dia (berangkat) ke kantor jam 8.00 WIB,” katanya.

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x