PURWAKARTA TALK - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi berakhir per 16 Oktober 2022. Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian langsung melantik Kepala Sekretariat Presiden RI Heru Budi Hartono menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Pelantikan PJ Gubernur DKI Jakarta digelar pada 17 Oktober 2022 bertempat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Bukan hanya melantik PJ Gubernur DKI Jakarta, mendagri juga pelantik pejabat Bupati Kepulauan Yapen, dan penjabat Bupati Tolikara.
“Hari ini, Senin, tanggal 17 Oktober 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta,” ujar Tito, dikutip dari laman Antara.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai membacakan sumpah pelantikan bagi ketiga penjabat kepala daerah yang kini dilantik, yaitu penjabat Gubernur DKI Jakarta, penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay, dan penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya.
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Tito.
Baca Juga: 5 Pelatih Asing ini Masih Nganggur dan Bisa Direkrut Jika Shin Tae Yong Mengundurkan Diri
Sebagai informasi, sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Heru sebagai Pj Gubernur DKI meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 15 Oktober 2022.