Cek Yuk! Lokasi Layanan Sim Keliling Hari Ini Wilayah Jadetabek

- 21 Juli 2022, 10:01 WIB
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari ini
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari ini /Instagram @satlantascimahi

PURWAKARTA TALK - Kamis, 21 Juli 2022 Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling atau Sim Keliling.

Layanan Sim Keliling yang disediakan oleh  Polda Metro Jaya untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor.

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling hari Kamis digelar di 14 wilayah, yakni:

Baca Juga: Sambil Gendong Bayi, Istri Tua Dampingi Pernikahan Suaminya Dengan Istri Muda Viral di TikTok.

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng;
2. Samling Jakarta Utara di Masjid Almusyawarah Kelapa Gading;
3. Samling Jakarta Barat di Mal Citraland;
4. Samling Jakarta Selatan di Lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata;
5. Samling Jakarta Timur di Lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati;

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Bebas dari Penjara, Ini Pernyataan Resmi dari Kuasa Hukum

6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Perumnas Karawaci Tangerang dan Palem Semi Karawaci;
7. Samling Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh;
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong;
9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro;
10. Samsat Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Perumahan Korpri Suradita,
11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;
12. Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi;
13. Samling Depok di halaman Samsat Depok;
14. Samling Cinere di halaman kantor Samsat Cinere.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Baca Juga: Mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab Dinyatakan Bebas Bersyarat Hari Ini

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah