PURWAKARTA TALK - Pertamina menerbitkan aturan terbaru terkait pembelian Pertalite dan Solar untuk masyarakat dengan menggunakan MyPertamina.
Pembelian dengan aplikasi MyPertamina masish dikhususkan untuk Daerah-daerah tertentu.
Pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar untuk kendaraan roda 4 nantinya akan diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
Aturan penggunaan MyPertamina akan diterapkan dalam beberapa tahap.
Untuk tahap pertama akan dimulai 1 Juli 2022 di 11 daerah untuk lima provinsi. Setelah itu, aturan tersebut akan diperluas ke daerah lainnya.
Melansir dari laman subsiditepat.mypertamina.id, berikut ini daftar daerah yang akan diwajibkan pakai MyPertamina untuk membeli BBM jenis Pertalite dan Solar mulai per 1 Juli 2022.
Baca Juga: Polres Purwakarta Telah Panggil 5 Saksi Dalam Kecelakaan di Tol Cipularang
Daftar daerah tersebut diantara lain: