Indra Kenz Bakal 'Nginep' Lebih Lama di Rutan Bareskrim Polri

- 23 Maret 2022, 19:19 WIB
Indra kenz afiliator binary option perpanjang masa penahahan
Indra kenz afiliator binary option perpanjang masa penahahan /Twitter/

PURWAKARTA TALK - Tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewati aplikasi Binomo, Indra Kenz diperpanjang masa penahananya oleh Bareskrim Polri.

Diketahui, penahanan Indra Kenz mulanya sudah berakhir pada 17 Maret 2022 kemarin.

Akan tetapi, kini penahanan Indra Kenz diperpanjang menjadi 40 hari sampai 25 April 2022 mendatang.

Baca Juga: Persib Matangkan Persiapan Sapu Bersih Dua Laga Sisa

"Pasti (diperpanjang). Jadi (Indra Kenz) masih ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu, 23 Maret 2022.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan penyebaran berita bohong alias hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Indra Kenz saat ini ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Persib Realistis, Kunci Tiket AFC Cup Harga Mati

Selain itu seperti dimuat PMJ News, penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz di antaranya mobil Tesla, mobil Ferrari, sampai dua unit rumah mewah di Medan.

Halaman:

Editor: Adam Sumarto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x