PURWAKARTA TALK - Bareskrim Polri membocorkan kronologi penangkapan sampai penahanan bos investasi bodong robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto.
Mulanya, Bareskrim Polri memeriksa Hendry Susanto sebagai saksi atas kasus investasi bodong robot trading.
Setelah diperiksa, polisi menaikkan status Hendry Susanto sebagai tersangka lantaran masuk ke dalam unsur pidana perbuatannya.
Baca Juga: Ikut UTBK SBMPTN 2022? Segini Biaya Pendaftarannya
Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap Hendry.
Kasubdit V Dittipideksus, Kombes Pol Ma'mun mengatakan, pemeriksaan terhadap direktur PT FSP Akademi Pro itu dilakukan pada Senin, 21 Maret 2022 siang.
Lalu dilanjutkan dengan penangkapan serta penahanan pada malam harinya.
Baca Juga: Link dan Berkas Pendaftaran UTBK SBMPTN 2022
Penangkapan Hendry itu dilakukan usai empat anak buahnya berinisial D, ILJ, DBC, serta MF ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.