Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

- 23 Maret 2022, 13:49 WIB
Ilustrasi robot trading. Kronologi penangkapan Hendry Susanto.
Ilustrasi robot trading. Kronologi penangkapan Hendry Susanto. /Pexels.com/Kindel Media

"(Penahanan Hendry) selama 20 hari kedepan," kata dia, Rabu, 23 Maret 2022.

Ma'mun menjelaskan, pihaknya masih mendalami peran Hendry Susanto dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit tersebut.

Baca Juga: Penggawa Persib 4 Kali Cetak Brace ke Gawang Persik, Ada Budi Sudarsono

Termasuk untuk menggali ada tidaknya pihak lain yang terlibat dalam kasus itu.

Namun sejauh ini, polisi belum menemukan bos lain yang bersangkutan dengan Hendry.

"Nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain, nanti bakal kita update setelah kita lakukan pendalaman," beber Ma'mun seperti dimuat PMJ News.

Baca Juga: Biar Hidup Makin Tenang, Ini Cara Membuat WhatsApp Terlihat Offline

Baca Juga: 7 Hal Menarik dari Minecraft Pocket Edition 2022 untuk Android dan iOS

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit setelah menerima laporan serta aduan dari sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan.

Cara kerja dari robot trading Fahrenheit itu dengan mengajak masyarakat untuk berinvestasi dengan iming-iming keuntungan besar hanya dengan duduk manis tanpa bekerja.

Halaman:

Editor: Adam Sumarto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah