Soroti Rencana Induk IKN, Puteri Komarudin: Harus Dikaji Secara Komprehensif

- 4 Februari 2022, 14:34 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin. /Purwakarta Talk

PURWAKARTA TALK - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin menyoroti penyusunan Rencana Induk dan Masterplan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Hal tersebut disampaikan Puteri Komarudin dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, pada Kamis, 3 Februari 2022.

Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas) menyampaikan evaluasi dan capaian kinerja tahun 2021 serta rencana kerja tahun 2022.

Baca Juga: Cegah Klaster Covid-19 di Sekolah, Menteri Agama Himbau Gelar PTM 50 Persen untuk Daerah PPKM Level 2

“Sebelumnya Pak Suharso menyebutkan IKN baru nanti akan menjadi Kota Dunia untuk Semua dan pusat gravitasi ekonomi baru. Kami sependapat dan juga berharap nantinya IKN ini menjadi lokomotif perekonomian pulau Kalimantan dan nasional. Karenanya, hal ini perlu didukung perencanaan yang feasible, terintegrasi, dan menyeluruh. Bappenas sebagai ujung tombak perencanaan IKN juga harus memastikan agar Rencana Induk IKN menjadi pedoman dalam tahapan pembangunan ke depan,” ujar Puteri.

Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara telah disetujui bersama oleh DPR RI dan Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI (18/1) untuk disahkan menjadi Undang Undang.

Secara umum Rencana Induk IKN mengatur mengenai visi, indikator kinerja utama, dan prinsip dasar pembangunan IKN yang menjadi lampiran dalam undang-undang.

Baca Juga: Gandeng Polres Lhokseumawe, Brimob Polda Aceh Gelar Vaksinasi

Sedangkan, detail teknis akan diatur dalam Peraturan Presiden tentang Perincian Rencana Induk. Saat ini, dokumen tersebut masih dalam tahap penyusunan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x