Simak! Hukum Sembelih Hewan Kurban Tanpa Menyebut Nama Allah

- 7 Juni 2024, 15:05 WIB
Ilustrasi hewan kurban
Ilustrasi hewan kurban /pexels.com/Ani Ani

PR PURWAKARTA - Menyembelih hewan kurban adalah salah satu rukun haji dan hukumnya sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu.

Dalam proses penyembelihannya, terdapat beberapa ketentuan dan syariat yang harus dipenuhi supaya hewan kurban tersebut sah dan halal untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Vivo X Fold 3 Pro yang Segera Meluncur di Indonesia

Salah satu ketentuan yang sangat penting adalah mengucapkan basmalah (menyebut nama Allah) saat proses menyembelih.

Lantas sesuai pertanyaannya, bagaimana hukum hewan kurban yang disembelih tanpa menyebut nama Allah? Apakah dagingnya haram?

Hukum Menyembelih Hewan Kurban Tanpa Menyebut Nama Allah

Menurut mayoritas ulama, hukum hewan kurban yang disembelih tanpa menyebut nama Allah hukumnya haram dan dagingnya tidak boleh dimakan.

Hal ini berdasarkan pada firman Allah SWT dalam QS. Al-An'am ayat 121:

"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang demikian itu adalah suatu kefasikan." (QS. Al-An'am: 121)

Ayat ini secara tegas melarang memakan hewan yang tidak disebut nama Allah saat penyembelihannya.

Para ulama juga menafsirkan bahwa "menyebut nama Allah" dalam ayat ini merujuk pada mengucapkan basmalah ("Bismillahillahirrahmanirrahim").

Alasan Haramnya Daging Hewan Kurban Tanpa Menyebut Nama Allah

Terdapat beberapa alasan mengapa daging hewan kurban yang disembelih tanpa menyebut nama Allah diharamkan:

Melanggar perintah Allah SWT. sangat Jelas dalam ayat di atas, bahwa Allah SWT melarang memakan hewan yang tidak disebut nama Allah saat penyembelihannya.

Menyamakan hewan kurban dengan hewan sembelihan untuk berhala.

Dahulu, orang-orang kafir menyembelih hewan untuk dipersembahkan kepada berhala mereka.

Menyembelih hewan tanpa dulu menyebut nama Allah dikhawatirkan menyamakan hewan kurban dengan hewan sembelihan untuk berhala.

Baca Juga: 20 Orang Saksi Termasuk ASN Setingkat Kabag dan Anggota DPRD Diperiksa Kejari Kaitan Kasus Dugaan Gratifikasi

Menghilangkan hak Allah SWT. Menyebut nama Allah saat menyembelih merupakan bentuk pengakuan atas keagungan dan kekuasaan Allah SWT.

Meninggalkan hal ini berarti menghilangkan hak Allah SWT.
Pengecualian

Meskipun demikian, terdapat beberapa pengecualian dalam hal ini, yaitu:

Orang yang lupa mengucapkan basmalah. Jika seseorang lupa mengucapkan basmalah saat menyembelih, hewan kurbannya tetap sah dan dagingnya halal.

Orang yang menyembelih dalam keadaan terpaksa. Jika seseorang terpaksa menyembelih hewan dalam keadaan terdesak, seperti untuk menyelamatkan diri dari bahaya, maka hewan kurbannya tetap sah dan dagingnya halal, meskipun tidak sempat mengucapkan basmalah.

Baca Juga: Band Utopia dan Kuburan Bakal Meriahkan Peluncuran Pemilihan yang Digelar KPU Purwakarta

Hukum menyembelih hewan kurban tanpa menyebut nama Allah adalah haram dan dagingnya tidak boleh dimakan.

Hal ini berdasarkan pada firman Allah SWT dalam QS. Al-An'am ayat 121.

Namun, terdapat beberapa pengecualian, yaitu jika orang yang menyembelih lupa mengucapkan basmalah atau terpaksa menyembelih dalam keadaan darurat.

Tips Menyembelih Hewan Kurban yang Sah

Berikut beberapa tips agar penyembelihan hewan kurban sah dan sesuai syariat:

  1. Pastikan hewan yang akan disembelih halal dan sehat.
  2. Sembelih hewan dengan cara yang benar dan cepat.
  3. Ucapkan basmalah ("Bismillahillahirrahmanirrahim") sebelum menyembelih.
  4. Arahkan hewan ke arah kiblat.
  5. Potong empat saluran utama pada leher hewan, yaitu tenggorokan, kerongkongan, dan dua saluran udara.
  6. Biarkan hewan mengeluarkan darahnya hingga benar-benar mati.

Dengan mengikuti petunjuk di atas, InsyaAllah penyembelihan hewan kurban Anda sah dan dagingnya halal untuk dikonsumsi.

Editor: Abdul Muhamad Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah