PURWAKARTA TALK - Kini telah hadir pelayanan pembelian solar subsidi atau pertalite khusus roda empat. Pendaftarannya dimulai 1 Juli 2022.
Masyarakat yang ingin mendaftar terlebih dahulu harus mempersiapkan berkas atau dokumen seperti KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya seperti NPWP.
Baca Juga: Putin akan Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri Pertama Sejak Rusia Invasi Ukraina
Untuk konsumen pertalite ini masih berada dalam tahap penerbitan revisi Peraturan Presiden (Perpes) No 191 tahun 2014.
Adapun penerapan kebijakan pemakaian aplikasi MyPertamina baru dimulai di lima provinsi. Mulai dari Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Dilansir dari laman Instagram @mypertamina, berikut tata cara daftar konsumen Solar Subsidi atau Pertalite Roda empat :
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
3. Centang informasi memahami persyaratan