Presiden Jokowi Kecam Serangan Israel ke Rafah

- 4 Juni 2024, 10:11 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Setkab/

PR PURWAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengecam keras serangan militer Israel ke Rafah, Palestina dalam keterangan pers yang diadakan di Kota Dumai, Riau, pada Sabtu (01/06/2024). Penegasan ini dilakukan Presiden sebagai respons atas eskalasi kekerasan yang terjadi baru-baru ini.

“Meskipun sudah berkali-kali saya sampaikan, tapi saya ingin mengulang lagi bahwa Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Rafah,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden juga menekankan bahwa Israel harus mematuhi hukum internasional, termasuk perintah dari Mahkamah Internasional untuk menghentikan ofensif mereka terhadap Palestina.

Baca Juga: Diduga Gunakan Visa Haji Palsu, 59 WNI Diamankan Keamanan Arab Saudi

“Israel mestinya memiliki kewajiban untuk menaati Mahkamah Internasional, termasuk penghentian ofensif serangan ke Palestina,” katanya.

Kecaman ini menunjukkan sikap tegas Indonesia terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional, serta mendukung perdamaian dan kestabilan di Timur Tengah.

Sebelumnya, Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) telah memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan mereka di Rafah. Putusan itu disampaikan pada Jumat (24/05/2024) lalu.

Baca Juga: Ketua Tim Koalisi Partai Golkar kunjungi PKB Purwakarta, Ada Apa?

Dalam putusannya sebagaimana dikutip dari situs resminya, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lainnya di Kegubernuran Rafah, yang dapat menimbulkan kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat mengakibatkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian.

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah