Diduga Gunakan Visa Haji Palsu, 59 WNI Diamankan Keamanan Arab Saudi

- 4 Juni 2024, 09:37 WIB
Ketika melaksanakan ibadah haji, 6 rukun ini wajib dilakukan dan harus paham terlebih dahulu
Ketika melaksanakan ibadah haji, 6 rukun ini wajib dilakukan dan harus paham terlebih dahulu /Canva

PR PURWAKARTA - Aparat keamanan Arab Saudi menangkap dan menahan 59 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menggunakan visa haji palsu agar dapat menunaikan ibadah Rukun Islam Kelima.

"Teranyar ada 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan Arab Saudi. Mereka terdiri dari 16 perempuan dan laki-laki 21 orang asal Makassar," kata Yusron B Ambarie, Konjen RI Jeddah, Minggu (2/6/2024).

Baca Juga: Dukung Dedi Mulyadi Nyagub, Warga Kabupaten Bandung Barat Berbondong-bondong Bawa Makanan ke Lembur Pakuan

Dia mengungkapkan, mereka diduga menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Selain itu, pengemudi dan kenek busnya dari Yaman pun ditahan, padahal mereka sewa bus 17 ribu riyal. Dijelaskan Yusron, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh.

"Dari Riyadh ke Madinah dan mereka ditangkap di dalam bus," katanya.

"Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji," lanjutnya.

Baca Juga: 1.351 PPPK Pemkab Purwakarta Resmi Dilantik, Pj Bupati: Harus Bisa Layani Masyarakat

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ yang menggunakan visa multiple yang berlaku untuk satu tahun. Selain SJ, ada satu orang WNI lainnya yang sedang diburu berinisial TL.

Yusron mengatakan, terdapat juga 19 WNI lain yang diamankan, namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji. "Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah," urainya.

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah