Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, para sopir ojek online dan pangkalan di Purwakarta akan mendapatkan akses terhadap layanan medis dan santunan dalam kasus kecelakaan kerja.
Selain itu, mereka juga akan memiliki jaminan pemenuhan kebutuhan hidup ketika memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Tablet 1 Jutaan Terbaru Itel Pad 2 vs Samsung Galaxy Tab A7, Mana yang Unggul?
Para sopir ojek online dan pangkalan menyambut baik janji Irwan P Abdurrachman. Mereka merasa bahwa ini merupakan langkah yang sangat positif dan akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi mereka yang bekerja di sektor transportasi.
"Kami sangat senang karena akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Ini akan membuat kami merasa lebih dihargai sebagai pekerja dan memberikan perlindungan bagi keluarga kami," pungkas salah satu sopir ojek online di Purwakarta.***