Pemkab Purwakarta Musnahkan Arsip Dinas yang Berusia 30 Tahun

- 11 Desember 2023, 10:22 WIB
Disipusda Purwakarta musnahkan arsip 2 dinas yang berusia 30 Tahun.
Disipusda Purwakarta musnahkan arsip 2 dinas yang berusia 30 Tahun. /Sumber: Lenas Purwakarta

 "Total arsip yang kita musnahkan hari ini, sebanyak 4.223 berkas. Dengan rincian 3.863 arsip dari DPKAD dan 360 berkas arsip dari Disdukcapil," katanya.

 "Dan jadwal yang arsipnya 10 tahun ke atas kita masih menunggu approval dari asrip nasional, dan jika sudah ada nanti akan kita musnahkan lagi," katanya.

Pada kesempatan itu Sekda Purwakarta Norman Nugraha, Kepala Disipusda Asep Supriatna, serta para Kepala OPD terkait.

Norman mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta.

 "Jadi bukan berbicara tentang tugas pokok dan fungsinya saja, tapi bagaimana Pak Kadis ini bisa mengatur tugas pokok dan fungsi ini melalui satu inovasi dan inisiasi yang luar biasa," katanya.

 Pemusnahan ini, tentunya sangat diperlukan sekali. Karena, terkait denga penyusutan atau pemusnahan arsip-arsip. Supaya berkasnya tidak menumpuk begitu saja.

Baca Juga: CEO Maranggi Haji Yetty Digadang-gadang Nyalon Bupati Purwakarta

 "Hari ini ada dua dinas yang arsipnya akan disusutkan dan tentunya hal ini berdasar sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Kedepan, sambung dia, terhadap perangkat-perangkat daerah yang lain dan meskipun harus menunggu approval, kiranya hal ini bisa dilakukan berkaitan dengan pengelolaan arsip yang efektif dan efisien.

Baca Juga: 4 Minuman yang Dipercayai Bisa Menurunkan Kadar Gula

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah