Pemkab Purwakarta Musnahkan Arsip Dinas yang Berusia 30 Tahun

- 11 Desember 2023, 10:22 WIB
Disipusda Purwakarta musnahkan arsip 2 dinas yang berusia 30 Tahun.
Disipusda Purwakarta musnahkan arsip 2 dinas yang berusia 30 Tahun. /Sumber: Lenas Purwakarta

 Melihat kondisi saat ini sepertinya sangat berat, ketika setiap hari perangkat daerah memproduksi dokumen berkas dan sebagainya. Kalau tidak terkelola dengan baik akan berdampak tidak baik juga. Tapi hari ini, digitalisasi sudah mulai dilakukan dan dimanfaatkan.

 "Kedepan mudah-mudahan hal ini bisa dilakukan kembali sambil menunggu approval dalam rangka pengelolaan arsip yang efektif dan efisien," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah