A. Penyertaan modal dari pemerintah pusat sebesar Rp 2.013.274.838. Jumlah penyertaan modal tersebut merupakan penyertaan pemerintah pusat yang telah ditetapkan statusnya sesuai dengan surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S.1549/MK.03/1992 tanggal 22 Desember 1992.
B. Penyertaan modal pemerintah pusat yang belum ditetapkan statusnya (YBDS) sebesar Rp 16.488.063.999, dengan rincian:
1. DIP PAB Tahun 1995 (Intake di Plered), Rp 663.224.500.
2. DIP PAB Tahun 1998 (Pabrik air di Plered), Rp 846.941.218.
3. DIP PAB Tahun 1998 (Transmisi di Purwakarta Kota), Rp 1.178.305.782.
4. DIP P3AB Tahun 2005 (Pipa Trandis di Plered), Rp 812.713.000.
5. DIP P3AB Tahun 2005 (Pipa Trandis di Purwakarta Kota) Rp 539.921.000.
6. Mobil Tangki 2 Unit Tahun 2005, Rp 361.900.000.
7. Uprating WTP Kapasitas 80 I/dt, Rp 997.226.000.
8. Bantuan pipa trandis (Double Line), Rp 2.557.388.500.