Sedikit informasi, isbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).***
Sedikit informasi, isbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).***
Editor: Abdul Muit