Buntut Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Ditunda Dua Kali, Bupati Anne Ajukan Perkada

- 16 September 2022, 14:59 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkap pembukaan Pasang Ingon-ingon Ciwareng dengan berbagai pertimbangan. /Purwakarta Talk /Dede Nurhasanudin
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkap pembukaan Pasang Ingon-ingon Ciwareng dengan berbagai pertimbangan. /Purwakarta Talk /Dede Nurhasanudin /

 

PURWAKARTA TALK – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika atau akrab disapa Ambu Anne mengajukan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menyelesaikan rapat paripurna yang terus ditunda.

Diketahui, bahwa rapat paripurna DPRD Purwakarta yang akan membahas penetapan keputusan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2021 sudah dua kali ditunda.

Rapat paripurna itu ditunda dua kali pada Senin, 12 September 2022 dan Rabu, 14 September 2022, karena anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Selain itu, Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi, yang sudah menjadwalkan rapat paripurna tersebut, justru tidak hadir.

Baca Juga: Sosok Bjorka Sudah Diketahui, Mahfud MD: Kami Punya Alat Untuk Melacaknya

Ambu Anne mengambil langkah dalam menyikapi kelanjutan rapat paripurna yang selalu berakhir buntu tersebut.

“Alhamdulillah, kita sudah berkonsultasi dari awal dengan biro hukum provinsi Jawa Barat. Hari ini kita sedang menyusun Perkada,” kata Ambu Anne, pada Jumat, 16 September 2022. 

“Saya pastikan bahwa mekanisme ini sudah sesuai. Jadi, sudah tidak ada lagi kemudian pembicaraan bahwa paripurna sah atau tidak,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x