Saat ditanya perihal alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, Asep tidak mau berkomentar lebih panjang.
“Untuk alasannya, tunggu saja nanti pas sidang pertama,” ujar Asep.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Purwakarta Bisa Bebas Dari Jerat Hukuman, Asal.....
Gugatan cerai Ambu Anne tersebut tercatat di Pengadilan Agama Purwakarta pada hari Senin, 19 September 2022.
Kebenaran mengenai adanya gugatan cerai dari Ambu Anne kepada Dedi Mulyadi dipastikan benar adanya, karena telah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
Sebelumnya, Ambu Anne terlihat mendatangi Kantor Pengadilan Agama Purwakarta pada hari Senin, 12 September 2022.
Kedatangannya tersebut menjadi tanda tanya bagi publik, khususnya warga Purwakarta sendiri, karena biasanya orang yang mendatangi Pengadilan Agama adalah untuk menyelesaikan pernikahan atau perceraian.
Namun Ambu Anne mengatakan, kedatangannya ke Pengadilan Agama Purwakarta untuk pelaksanaan isbat nikah bagi 250 pasangan di Kecamatan Pondoksalam Purwakarta.
“Rencananya pelaksanaan isbat nikah yang akan digelar di Kecamatan Pondoksalam. Jadi hari ini kita koordinasi dengan Pengadilan Agama terkait rencana isbat nikah,” ujar Ambu Anne.