Heboh! Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Tiba-tiba Gugat Cerai Suami Dedi Mulyadi

- 21 September 2022, 14:00 WIB
Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika.
Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika. /

PURWAKARTA TALK – Kabar tentang retaknya rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika atau akrab disapa Ambu Anne semakin jelas terlihat.

Diketahui, bahwa Ambu Anne adalah istri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi IV Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi juga pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode berturut-turut.

Kabar retaknya rumah tangga Ambu Anne dan Dedi Mulyadi, dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.

Baca Juga: Pekerja Meski Terkena PHK Masih Bisa Dapat BSU 2022, Cek Cara dan Syaratnya Disini

Asep mengatakan bahwa gugatan cerai tersebut benar adanya dengan penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika.

“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi,” kata Asep saat dihubungi purwakarta.pikiran-rakyat.com melalui selulernya, Rabu, 21 September 2022.

Adapun sidang pertama gugatan cerai tersebut rencananya akan digelar pada tanggal 5 Oktober 2022.

“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” ucap Asep.

Saat ditanya perihal alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, Asep tidak mau berkomentar lebih panjang.

“Untuk alasannya, tunggu saja nanti pas sidang pertama,” ujar Asep.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Purwakarta Bisa Bebas Dari Jerat Hukuman, Asal.....

Gugatan cerai Ambu Anne tersebut tercatat di Pengadilan Agama Purwakarta pada hari Senin, 19 September 2022.

Kebenaran mengenai adanya gugatan cerai dari Ambu Anne kepada Dedi Mulyadi dipastikan benar adanya, karena telah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.

Sebelumnya, Ambu Anne terlihat mendatangi Kantor Pengadilan Agama Purwakarta pada hari Senin, 12 September 2022.

Kedatangannya tersebut menjadi tanda tanya bagi publik, khususnya warga Purwakarta sendiri, karena biasanya orang yang mendatangi Pengadilan Agama adalah untuk menyelesaikan pernikahan atau perceraian.

Baca Juga: Segera Cek DNA-mu! Habib Jafar Ungkap Nasab Qorun ‘Si Penggila Harta’, Jangan-jangan Bersambung Kepada Kita

Namun Ambu Anne mengatakan, kedatangannya ke Pengadilan Agama Purwakarta untuk pelaksanaan isbat nikah bagi 250 pasangan di Kecamatan Pondoksalam Purwakarta.

“Rencananya pelaksanaan isbat nikah yang akan digelar di Kecamatan Pondoksalam. Jadi hari ini kita koordinasi dengan Pengadilan Agama terkait rencana isbat nikah,” ujar Ambu Anne.

Sedikit informasi, isbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).***

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x