Bupati Anne Berharap Dibukanya Interchange KM 99, Dapat Mendorong Potensi Lima Kecamatan di Purwakarta

- 16 September 2022, 15:09 WIB
Agendakan Sidang Isbat Nikah, Bupati Purwakarta Datangi Kantor Pengadilan Agama
Agendakan Sidang Isbat Nikah, Bupati Purwakarta Datangi Kantor Pengadilan Agama /Tangkapan Layar/SinarJabar.com/

 

PURWAKARTA TALK – Sebelumnya beredar kabar bahwa Interchange yang dibuka di KM 99 Purwakarta dibuat untuk para pejabat.

Hal itu dengan tegas dibantah oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Menurutnya dibukanya interchange KM 99 untuk fasilitas kepentingan masyarakat.

Selain itu, interchange KM 99 itu juga sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta no 11 tahun 2012 pasal 13 tentang Tata Ruang Wilayah (RT/RW).

 Anne Ratna Mustika yang akrab disapa Ambu Anne menjelaskan bahwa Interchange KM 99 yang berada di Desa Sawit Kecamatan Darangdan tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah.

Baca Juga: Buntut Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Ditunda Dua Kali, Bupati Anne Ajukan Perkada

Purwakarta saat ini sudah memiliki tiga akses jalan tol, yakni Cikopo, Sadang, dan Jatiluhur. Cikopo dan Sadang berada di wilayah utara Purwakarta.

Dan Jatiluhur berada dekat dengan pusat kota Purwakarta. Ambu Anne menginginkan akses jalan tol juga berada di wilayah selatan Purwakarta, tepatnya di Desa Sawit.

“Saya hanya melanjutkan gitu. Melanjutkan untuk mewujudkan apa yang termuat dalam Perda Tata Ruang kita,” kata Ambu Anne, pada Jumat, 16 September 2022.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x