PURWAKARTA TALK - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Linggarsari H. Yusup Hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Periode 2017 - 2023, bertempat di Aula Bale Nagri, Rabu (29/12/2021).
Menurut perempuan yang akrab disapa Ambu Anne, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
Tepatnya amanat Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang, peraturan pelaksanaan perundang-undangan nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa dengan tata cara sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Baca Juga: Bisnis Birahi Dengan Lelaki Hidung Belang, Mucikari PSK Online Ditangkap Polres Purwakarta
Bupati Purwakarta Ambu Anne dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada kepala Desa Linggarsari hasil pemilihan pemilihan kepala desa antar waktu yang baru saja dilantik.
Pejabat Kepala Desa Linggarsari yang baru saja dilantik untuk mengemban tugas dan tanggungjawab yang telah dimandatkan oleh masyarakat serta diharapkan dapat menjalankan roda pemerintahan yang baik ditingkat desa.
"Masa pandemi yang belum usai menjadi tugas tambahan untuk dapat menekan tingkat penyebaram kasus Covid-19 di wilayah Desa Linggarsari dengan melakukan sosialisasi, koordinasi, dan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," terang Ambu Anne.
Baca Juga: Tips Agar Terhindar Dari Penyakit, Diantaranya Hindari Pengunaan Antibiotik
Ia juga mengatakan, dengan adanya dana desa yang sangat besar anggarannya serta dikelola langsung oleh desa, maka desa harus mampu memanfaatkannya untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat guna kemajuan perekonomian desa tersebut.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut juga dihadir oleh Sekda Purwakarta, Asda 1, Kepala DPMD, Camat Plered, Kapolsek Plered, Danramil Plered, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Kabag Umum, dan Kabag Prokompim Setda Kabupaten Purwakarta. ***