Bisnis Birahi Dengan Lelaki Hidung Belang, Mucikari PSK Online Ditangkap Polres Purwakarta

- 28 Desember 2021, 23:13 WIB
Mucikari PSK Daring Diamankan Polres Purwakarta
Mucikari PSK Daring Diamankan Polres Purwakarta /Rismawan/

PURWAKARTA TALK - Seorang perempuan yang menjadi mucikari daring berhasil ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Jawa Barat, mucikari tersebut kerap kali menjajakan wanita melalui media sosial dengan tarif ratusan ribu rupiah sampai jutaan rupiah.

Perempuan bernama Iyos Rismawati warga Kelurahan Nagri Kaler Purwakarta itu diciduk polisi di kediamannya beberapa waktu lalu.

Perempuan 40 tahun, yang bersatus janda ini tak berkutik saat digelandang ke ruang pemeriksaan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta.

Baca Juga: KPAI Ungkap Selama 2021 Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Sebanyak 18 Kasus

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Reskrim AKP Arief Bastomy mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat, kemudian Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Penangkapan terhadap mucikari daring itu setelah pihaknya melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kabupaten Purwakarta, tempat dua perempuan tertangkap basah bersama pria saat berada di dalam kamar, keduanya diduga kuat telah berhubungan," ungkap Pria yang akrab disapa Tomy itu, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa, (28/12/2021).

Sang mucikari, lanjut Tomy, berperan menyediakan perempuan pekerja seks (PSK) hingga menyediakan tempat untuk berhubungan seksual.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Harga Telur Meroket Hingga Rp33.000 per kg

"Pelaku ditangkap di kediamannya yang berada di Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone, dua alat kontrasepsi dan uang Rp.1,5 Juta rupiah dari tangan pelaku," jelas Tomy.

Saat diperiksa, kata dia, pelaku menyebut menawarkan sejumlah perempuan kepada pria hidung belang melalui daring atau media sosial (Medsos) dengan tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Halaman:

Editor: Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah