Hari Ini MK Gelar Sidang Sengketa Hasil Pileg 2024

- 29 April 2024, 11:58 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi /Instagram@divisihumaspolri/

PR PURWAKARTA - Juru bucara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyampaikan, Senin ini 29 April 2024 MK akan menggelar sidang sengketa hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Dia menyampaikan, jumlah perkara yang ditangani MK sebanyak 79 perkara.

"MK sudah siap menggelar sidang perkara PHPU hari ini, 3 Panel. 3 Ruang Sidang, sudah siap," katanya kepada awak media.

Baca Juga: Sudah Terima Banyak Dukungan, Ketua APDESI Purwakarta Bakal Ikut Kontestasi Pilkada 2024?

Sebelumnya diketahui, MK mulai melakukan registrasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk calon anggota legislatif pada 23 April 2024. Setelah permohonan diregistrasi dan disidangkan, MK akan membacakan putusannya pada 10 Juni 2024.

Baca Juga: 11 Desa di Purwakarta Diperiksa Kejari Atas Dugaan Korupsi, Desa Mana Saja?

Adapun sidang pendahuluan akan dimulai hari ini Senin, 29 April 2024. Jumlah perkara yang ditangani yaitu 79 perkara.

MK sendiri sudah meregistrasi 297 perkara sengketa hasil Pileg 2024. Jumlah tersebut terdiri dari gugatan di tingkat Pemilu DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten kota, maupun DPD. ***

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah