PR PURWAKARTA - Subdit Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti ratusan lembar dolar palsu siap edar.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, dolar palsu yang berhasil ditemukan dari empat pelaku berinisial AGS, KB, DS, dan AMB yakni pecahan USD 100.
“Pada hari Sabtu tanggal 4 November 2023 Penyidik Subdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan jaringan peredaran uang palsu berupa pecahan 100 USD dan pecahan Rp 100.000 atau jaringan Purwakarta, Jawa Barat,” ujar Whisnu, dikutip dari PMJnews, Selasa 7 November 2023.
Baca Juga: Boleh Dicoba, 5 Tempat Wisata di Purwakarta mulai dari Nuansa Alam dan Perkotaan
Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah didapatkannya informasi kaitan adanya peredaran dolar palsu yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan serta penyamaran.
Polisi memesan kepada pelaku AGS dengan harga yang ditawarkan pelaku nilai USD 1 seharga Rp 5 ribu, dengan mengajak pertemuan di salah satu rumah makan di Purwakarta, Jawa Barat.
“Pelaku datang ke TKP di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dengan menggunakan kendaraan Suzuki APV di mana pada saat itu pelaku datang bersama-sama dengan KB, DS dan saudari TH dengan membawa tas berisi uang asing pecahan 100 USD yang diduga palsu sebanyak 995 lembar mata uang asing pecahan 100 USD yang dibawa oleh KB,” kata dia.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Purwakarta Ini Punya Sajian Makanan Enak, Cocok Buat Liburan Keluarga
Whisnu menuturkan, saat itu KB mengeluarkan 995 lembar pecahan uang USD 100 yang dilapisi plastik bening dan dibungkus dengan kantong plastik hitam dan disimpan dalam tas berwarna hitam.