PR PURWAKARTA - Korlantas Polri akan melakukan operasi penindakan terhadap sejumlah bengkel pembuatan pelat nomor palsu yang semakin marak digunakan di berbagai kabupaten/kota, terutama yang berada di DKI Jakarta.
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan pelat nomor palsu digunakan dengan beragam alasan, Mulai dari menghindari aturan ganjil genap atau sekadar ingin terlihat mengintimidasi dengan pelat palsu dinas instansi.
Baca Juga: Salah Satu Sekolah di Purwakarta jadi Sasaran Teror Bom Molotov
"Iya, akan kami tangani, masih dibahas dulu," ujar Ery Nursatari seperti dikutip dari PMJ, Rabu 1 November 2023.
Ery menyebut pelat nomor palsu atau ilegal merujuk kepada semua pelat nomor kendaraan yang tidak dibuat di SAMSAT.
Baca Juga: Jaga Kesehatan Tubuh dengan Konsumsi 5 Jenis Sayuran Ini
Baca Juga: November Ceria, Harga BBM Pertamina Turun Hampir Rp1.000 per Liter
Pelat nomor resmi memiliki beberapa kode identifikasi khusus, termasuk jenis font, kerenggangan huruf dan angka, ketebalan cat, serta cap dari Korlantas Polri.