Bengkel Pembuat Pelat Nomor Palsu Bakal Ditindak Polisi

- 1 November 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan palsu.
Ilustrasi pelat nomor kendaraan palsu. /ANTARA/Andika Wahyu

PR PURWAKARTA - Korlantas Polri akan melakukan operasi penindakan terhadap sejumlah bengkel pembuatan pelat nomor palsu yang semakin marak digunakan di berbagai kabupaten/kota, terutama yang berada di DKI Jakarta.

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan pelat nomor palsu digunakan dengan beragam alasan, Mulai dari menghindari aturan ganjil genap atau sekadar ingin terlihat mengintimidasi dengan pelat palsu dinas instansi.

Baca Juga: Galian Tanah Merah di Kecamatan Sukatani Purwakarta Bikin Resah, Warga Khawatir Jalan Licin Saat Musim Hujan

Baca Juga: Salah Satu Sekolah di Purwakarta jadi Sasaran Teror Bom Molotov

"Iya, akan kami tangani, masih dibahas dulu," ujar Ery Nursatari seperti dikutip dari PMJ, Rabu 1 November 2023.

Ery menyebut pelat nomor palsu atau ilegal merujuk kepada semua pelat nomor kendaraan yang tidak dibuat di SAMSAT.

Baca Juga: Jaga Kesehatan Tubuh dengan Konsumsi 5 Jenis Sayuran Ini

Baca Juga: November Ceria, Harga BBM Pertamina Turun Hampir Rp1.000 per Liter

Pelat nomor resmi memiliki beberapa kode identifikasi khusus, termasuk jenis font, kerenggangan huruf dan angka, ketebalan cat, serta cap dari Korlantas Polri.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x