PSBB Transisi DKI Jakarta Resmi Diperpanjang, Pemkot Jaksel Tiadakan CFD

- 15 Agustus 2020, 09:14 WIB
Ilustrasi car free day di Jakarta saat pandemi
Ilustrasi car free day di Jakarta saat pandemi //ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PR PURWAKARTA – Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret silam, jumlah kasus positif virus corona terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kota Bandung Terapkan Platform IoT Hybrid

Untuk menekan penyebaran virus corona, sejumlah wilayah di Indonesia hingga saat ini masih menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) termasuk DKI Jakarta.

Terbaru, hari bebas kendaraan bermotor atau yang lebih dikenal dengan Car Free Day (CFD) di Jakarta Selatan ditiadakan.

Ditiadakannya CFD tersebut menyusul perpanjangan PSBB transisi fase I untuk keempat kalinya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Purwakarta dan Sekitarnya Sabtu, 15 Agustus 2020

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan pihaknya menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk meniadakan setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan.

"Jadi CFD Ahad tanggal 16 Agustus 2020 ditiadakan," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-purwakarta.com dari Kantor Berita Antara.

Menurutnya, hasil evaluasi PSBB transisi pada tingkat provinsi masih banyak ditemukan pelanggaran di kawasan khusus pesepeda, termasuk saat CFD.

Baca Juga: Cek Fakta: RI Satu-satunya Negara yang Menjadi 'Kelinci Percobaan' Vaksin Covid-19 dari Tiongkok

Adapun sejumlah pelanggaran tersebut seperti membawa balita, masih terdapat lansia yang ikut CFD hingga warga yang berkerumun saat olahraga.

"Ini yang kita antisipasi, apalagi saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta sangat tinggi," ujarnya.

Meski demikian, dirinya belum mengetahui hingga kapan CFD di wilayah Jakarta Selatan ditiadakan.

Baca Juga: Tak Ingin Ketinggalan, General Motors Siap Rilis SUV Hummer Listrik untuk Pasar Komersil

"Kita belum tahu sampai kapan, perintah awal baru untuk 16 Agustus, selanjutnya tergantung hasil evaluasi pemprov," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x