Tinjau Gudang Minyak Goreng di Purwakarta, Luhut Binsar Pandjaitan: Kalau Ada yang Nakal Tindak Saja

- 25 Mei 2022, 17:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (Tangkapan layar/Tim Purwakarta Talk)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (Tangkapan layar/Tim Purwakarta Talk) /

PURWAKARTA TALK - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meninjau gudang distributor minyak goreng curah milik PT Indomarco berlokasi di Kawasan Industri Bukit Indah, Kabupaten Purwakarta, Rabu, 25 Mei 2022.

Luhut Binsar Pandjaitan meninjau gudang minyak goreng di Kabupaten Purwakarta tak lain untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di wilayah ini.

Tak hanya itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga menekankan kepada pemerintah daerah, Polri dan TNI berkolaborasi memantau jalur distribusi minyak goreng curah hingga ke pasar-pasar tradisional.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Makan Sate Maranggi di Purwakarta, Berikut Lokasi dan Jam Buka

"Saya tidak mau ada permainan dalam distribusi minyak goreng ini, bupati, kapolres dan kodim bekerjasama memantau soal minyak goreng ini. Jangan sampai minyak goreng harganya tinggi di pasaran. Saya kira di distributor bisa Rp 13.000 dan di pasar dijual Rp 14.000 per kilogram ke masyarakat," ujar Luhut.

Ia menegaskan, pihaknya akan memenuhi kebutuhan minyak goreng curah masyarakat di Jawa Barat, Jawa Tengah juga Jawa Timur serta wilayah lain di Indonesia.

Jika ditemukan permainan dalam distribusi minyak goreng curah, maka pihak kepolisian, TNI juga pemerintah daerah menindak tegas agar tidak terus berulang.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Rumah Singgah' Menyayat Hati, Fabio Asher: Setelah Aku Bertahan, Ternyata

"Kalau ada yang nakal tindak tegas saja, agar jalur distribusi berjalan baik. Saya berharap dua minggu ke depan minyak goreng curah harganya Rp 14.000 per kilogram sesuai keinginan Presiden," kata dia.

Halaman:

Editor: Adam Sumarto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x