Baca Juga: Gunakan tikolu.net Cara Mudah Buat Permainan Viral Emoji Mix TikTok
Sementara untuk Anda yang ingin membeli rumah sekunder, pertama-tama periksa dulu kelengkapan legalitas dokumen seperti sertifikat, IMB, AJB dan PBB serta dokumen lainnya. Apabila semua dokumen sudah lengkap, transaksi bisa lebih aman.
7. Periksa lokasi dan kondisi rumah secara langsung. Lihat dengan teliti kondisi fisik bangunannya sesuai atau tidak.
"Jangan sampai ketika sudah transaksi, ternyata rumahnya banyak yang rusak dan harus dilakukan perbaikan dan berujung menyesal setelah menyelesaikan transaksi," pungkasnya. ***