7 Tips yang Harus Diperhatikan Saat Beli Propeti Rumah Agar Tidak Tertipu

- 24 Januari 2022, 08:59 WIB
Ilustrasi membeli properti rumah.
Ilustrasi membeli properti rumah. /Buku Tematik Kelas 1 Kemendikbud

2. Perhatikan advice plan atau IMB untuk proyek tersebut, seperti apa IMB atau plan-nya, dan jika bisa, mintalah data mengenai hal ini.

3. Selalu periksa cara developer berjualan, apakah terlalu banyak memberi diskon atau terlalu banyak iming-iming harga.

"Sebenarnya hal tersebut bukanlah hal yang negatif, tetapi apabila terlalu banyak dan besar, hal ini juga harus diwaspadai," kata Vina.

4. Selalu periksa kredibilitas developer seperti siapa nama developernya, nama PT-nya, riwayatnya seperti apa saja dan developer tersebut pernah menangani proyek di mana saja.

5. Perhatikan bank apa saja yang bekerja sama dengan developer tersebut. Jika semakin banyak dan terkenal banknya maka semakin bagus

Baca Juga: Bupati Purwakarta: Muhammadiyah Mitra yang Potensial Sukseskan Program Pemerintah

Baca Juga: Ciro Alves Bersinar, Persib Bandung Depak Bruno Cantanhede?

ada cara mengecek yang simple, yaitu cukup dengan mencari tahu bank apa saja yang bekerjasama dengan developer ini. Kalau bank yang bekerjasama sudah cukup banyak dan bank terkenal, bisa dibilang developernya sudah lebih aman.

Ketika developer bekerjasama dengan pihak bank, maka dia sudah melakukan MoU dan semua legalitasnya sudah diperiksa oleh pihak bank.

6. Sebaiknya baca baik-baik isi surat perjanjian. Apabila sudah deal dan memiliki surat pesanan atau di saat Anda akan memproses tanda tangan untuk dokumen apapun, bacalah baik-baik isi surat perjanjiannya.

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x