PURWAKARTA TALK - Untuk mewujudkan kerukunan umat beragama, penceramah agama memegang peranan sangat penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan, meningkatkan produktivitas bangsa, merawat kerukunan umat beragama, dan memelihara kesucian rumah ibadat.
Oleh karena itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas surat edaran tentang Pedoman Ceramah Agama.
"Bahwa kerukunan umat beragama merupakan bagian dari kerukunan nasional yang perlu dijaga untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai modal dasar pembangunan nasional yang berkelanjutan," demikian bunyi latar belakang diterbitkannya Pedoman Ceramah Agama, yang diterbitkan pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Pemkab Purwakarta
Selain itu, Kementerian Agama juga membuat ketentuan bagi para penceramah agama untuk memiliki 4 hal penting yakni:
1. Pengetahuan dan pemahaman keagamaan yang moderat
2. Sikap toleransi serta menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan
3. Sikap santun dan keteladanan
4. Wawasan kebangsaan.