PURWAKARTA TALK - Bank BRI Cabang Purwakarta, Jawa Barat, menyampaikan hak jawab terkait dengan pemberitaan yang sedang ramai yaitu Bank BRI Purwakarta diduga gugat nasabah yang belum bayar tunggakan ke Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta.
Melalui Pemimpin BRI Cabang Purwakarta Eric Mahisya menyampaikan bahwa program KUR adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha UMKM melalui lembaga keuangan dengan sumber dana dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan penyalur KUR.
Baca Juga: Polda Ajak Sahabat Polisi Jabar Edukasi Masyarakat
"Dalam menangani kredit bermasalah, sebelumnya BRI senantiasa aktif menjalin komunikasi dengan debitur untuk mengetahui kondisi keuangan debitur dan telah membuka alternatif penyelesaian pinjaman melalui alternatif restrukturisasi sesuai ketentuan," tulis Eric Mahisya, melalui keterangan yang diterima Redaksi PuwakartaTalk.com/Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), pada Jumat 6 Oktober 2023.
Baca Juga: Karang Taruna Maniis Purwakarta Sosialisasi Bahaya Narkoba
Baca Juga: Terima Akta Cerai, Anne Ratna Mustika Resmi Jadi Janda Dedi Mulyadi
Dia menyampaikan, dalam hal pelaksanaan gugatan atas kredit yang menunggak nasabah, BRI telah berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang dan pelaksanaan proses gugatan telah sesuai dengan prosedur, ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam menjalankan seluruh operasional dan bisnis, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG)," tulis Eric Mahisya. ***