Hukum Memakai Parfum Beralkohol ketika Shalat, Najis atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 13 Mei 2022, 09:44 WIB
Hukum Memakai Parfum Beralkohol ketika Shalat, Najis atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Hukum Memakai Parfum Beralkohol ketika Shalat, Najis atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad /Pixabay//

Baca Juga: Link Unduh Alight Motion, Aplikasi Edit Video dan Desain Profesional di HP

Lantas, apakah alkohol hasil fermentasi anggur itu najis? Menurut Ustadz Abdul Somad, ada dua pendapat berbeda dari para ulama tentang najis atau tidaknya alkohol.

Menurut ulama Saudi Arabia, terang Ustadz Abdul Somad, alkohol adalah najis, sehingga jika seseorang memakai parfum beralkohol di bajunya tidak bisa dipakai shalat.

"Baju itu tidak bisa dibawa shalat karena dalam Quran dikatakan khamar itu najis. Ini pendapat pertama," terang Ustadz Abdul Somad.

Sementara pendapat ulama lainnya tentang alkohol, kata Ustadz Abdul Somad, makna najis dalam Al-Quran bukan najis aini (bendanya), melainkan najis maknawi.

Baca Juga: Hukum Memakai Make Up bagi Wanita Muslimah, Bolehkah? Ustadz Abdul Somad: Yang Penting Inner Beauty

Sebagai contoh, terang Ustadz Abdul Somad, ketika turun ayat tentang khamr di zaman Nabi Muhammad Saw, dan semua khamr dibuang di jalan-jalan, Nabi tidak melarang.

"Padahal sahabat menginjak khamr dan masuk ke masjid karena waktu itu masjid belum disemen dan banyak yang tidak pakai sandal. Ini kelompok kedua mengatakan alkohol tidak najis," jelas Ustadz Abdul Somad.

Senada dengan pendapat kedua, Ustadz Abdul Somad mengaku lebih condong kepada ulama yang mengatakan alkohol tidak najis.

"Maka kalau berpendapat alkohol tidak najis maka boleh dipakai," kata Ustadz Abdul Somad.

Halaman:

Editor: M Adam Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah