PURWAKARTA TALK - Hukum memakai make up bagi wanita muslimah, bolehkah? Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Memakai make up telah menjadi kebutuhan bagi wanita, tapi bagaimana hukum memakai make up bagi wanita muslimah?
Sebelum menguraikan terkait hukum memakai make bagi wanita muslimah, Ustadz Abdul Somad menyampaikan sebuah cerita.
Baca Juga: Berikut 6 Cara Memulihkan Nomor, Email dan Password Akun Kartu Prakerja
Umumnya, kata Ustadz Abdul Somad, wanita memakai make up ketika hendak keluar rumah, namun jika waktu di rumah tampil seadanya.
Menurut Ustadz Abdul Somad, seorang wanita diperbolehkan memakai make up, tapi hanya untuk dilihat suaminya.
"Tidak boleh make up hanya untuk dilihat laki-laki lain selain suaminya sendiri," kata Ustadz Abdul Somad, mengutip kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official, Jumat 13 Mei 2022.
Baca Juga: Dosa Istri Ditanggung Suami Benarkah? Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan Begini
Selain untuk suaminya, ungkap Ustadz Abdul Somad, seorang wanita juga diperbolehkan memakai make up bagi sesama kaum wanita.