Hukum Memakai Parfum Beralkohol ketika Shalat, Najis atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

13 Mei 2022, 09:44 WIB
Hukum Memakai Parfum Beralkohol ketika Shalat, Najis atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad /Pixabay//

PURWAKARTA TALK - Bagaimana hukum memakai parfum beralkohol ketika shalat? Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukum memakai parfum beralkohol ketika shalat berikut ini.

Tidak sedikit yang penasaran dan karena ketidaktahuannya menanyakan tentang hukum memakai parfum beralkohol ketika shalat.

Pertanyaan bagaimana hukum memakai parfum beralkohol ketika shalat biasanya timbul karena ada keraguan atau ketakutan shalatnya tidak sah.

Diketahui, memakai parfum atau wewangian sendiri hampir menjadi kebiasaan setiap orang, baik ketika akan pergi ke luar rumah atau shalat.

Baca Juga: Tanpa Bantuan Jin atau Dukun, Ini Amalan agar Dagangan Laris dari Ustadz Abdul Somad, Dijamin Berkah

Namun tidak sedikit orang yang pakai parfum asal wangi di badan tanpa mengetahui kandungan parfum tersebut beralkohol atau tidak.

Mengutip kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official, seorang jamaah bertanya tentang apa hukum shalat pakai parfum yang mengandung alkohol.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ustadz Abdul Somad menceritakan tentang proses pembuatan alkohol yang merupakan hasil perasan cairan anggur.

"Disimpan selama seminggu. Setelah melewati proses fermentasi keluar zat berbuih. Muncul zat baru secara otomatis namanya alkohol," ujar Ustadz Abdul Somad, dikutip Jumat 13 Mei 2022.

Baca Juga: Link Unduh Alight Motion, Aplikasi Edit Video dan Desain Profesional di HP

Lantas, apakah alkohol hasil fermentasi anggur itu najis? Menurut Ustadz Abdul Somad, ada dua pendapat berbeda dari para ulama tentang najis atau tidaknya alkohol.

Menurut ulama Saudi Arabia, terang Ustadz Abdul Somad, alkohol adalah najis, sehingga jika seseorang memakai parfum beralkohol di bajunya tidak bisa dipakai shalat.

"Baju itu tidak bisa dibawa shalat karena dalam Quran dikatakan khamar itu najis. Ini pendapat pertama," terang Ustadz Abdul Somad.

Sementara pendapat ulama lainnya tentang alkohol, kata Ustadz Abdul Somad, makna najis dalam Al-Quran bukan najis aini (bendanya), melainkan najis maknawi.

Baca Juga: Hukum Memakai Make Up bagi Wanita Muslimah, Bolehkah? Ustadz Abdul Somad: Yang Penting Inner Beauty

Sebagai contoh, terang Ustadz Abdul Somad, ketika turun ayat tentang khamr di zaman Nabi Muhammad Saw, dan semua khamr dibuang di jalan-jalan, Nabi tidak melarang.

"Padahal sahabat menginjak khamr dan masuk ke masjid karena waktu itu masjid belum disemen dan banyak yang tidak pakai sandal. Ini kelompok kedua mengatakan alkohol tidak najis," jelas Ustadz Abdul Somad.

Senada dengan pendapat kedua, Ustadz Abdul Somad mengaku lebih condong kepada ulama yang mengatakan alkohol tidak najis.

"Maka kalau berpendapat alkohol tidak najis maka boleh dipakai," kata Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: 7 Link Download Aplikasi Edit Video Terbaik HP Selain Alight Motion

Kendati demikian, Ustadz Abdul Somad mempunyai pilihan tersendiri terkait parfum atau minyak wangi, dan memilih yang tidak beralkohol.

"Tapi saya sendiri memakai minyak wangi yang tidak alkohol," tandas Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Diajarkan Rasulullah, Ini Doa saat Melihat Pertanda Buruk yang Sebaiknya Diamalkan

Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukum memakai parfum ketika shalat. Semoga bermanfaat.***

Editor: M Adam Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler