Bareskrim Polri Ungkap Panji Gumilang Gunakan Lima Nama Dugaan Kasus Pencucian Uang

- 9 November 2023, 10:00 WIB
Panji gumilang mengenakan pakaian tahanan.
Panji gumilang mengenakan pakaian tahanan. /Pmj /

 


PR PURWAKARTA – Bareskrim Polri terus melakukan pengusutan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaitun Indramayu, Jawa Barat.

Terbaru, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan dugaan kasus TPPU Panji Gumilang ini diketahui memiliki banyak identitas.

"Kita telusuri aset dan transaksi yang ada, rupanya APG (Abdussalam Panji Gumilang) mempunyai nama lain, yaitu Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, ada juga Abu Totok, ada juga Abu Ma’arik, ada juga Samsul Alam," kata Whisnu kepada awak media, belum lama ini.

"Jadi kelima nama tersebut kita cek rekeningnya, cek transaksinya, dan ada ribuan transaksi," katanya dikutip dari laman PMJ News.

Baca Juga: Nikmati Liburan Akhir Tahun 2023, Ini 10 Rekomendasi Tempat Wisata di Yogyakarta yang Bisa Dikunjungi

Dia menyampaikan, pihaknya mendalami dugaan pemalsuan dokumen atas ditemukannya sejumlah nama lain Panji Gumilang yang digunakan untuk transaksi maupun aset.

"Ini akan didalami terkait dengan pemalsuan dokumen, tapi dalam gelar (perkara) tadi kita memfokuskan terhadap dua tindak pidana yaitu penggelapan dan tindak pidana yayasan,” kata Whisnu.

Baca Juga: Doa untuk Palestina dari Wanayasa Purwakarta

Ditambahkannya, penggunaan nama-nama tersebut yakni untuk ratusan rekening transaksi untuk berbagai keperluan hingga kepentingan maupun aset pribadi Panji Gumilang, salah satunya dana pinjaman dari Bank JTrust sebesar Rp 73 miliar.

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah