Polres Metro Jakarta Selatan Buru Sosok ‘Bang’ Diduga Penjual Sabu ke Ammar Zoni

13 Maret 2023, 11:38 WIB
Ditangkap 2 Kali, Ammar Zoni Akan Jalani Rehabilitasi /PMJ News

PURWAKARTA TALK – Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap seseorang berinisial ‘Bang’ di Kampung Boncos, Jakarta Barat.yang diduga menjual narkoba jenis sabu kepada Artis Ammar Zoni.

Sebagaimana diketahui, saat ini Ammar Zoni ditangkap polisi terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

 

 

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengungkapkan sosok ‘Bang’ tersebut akan dikejar dan saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Bupati Anne Terus Dorong Desa-Desa di Purwakarta Punya Prodak Unggulan

“Kita akan kejar. Penjualnya masih kita DPO kan,” ungkap Ardhy, dikutip dari laman PMJ News, pada Senin 13 Maret 2023.

Dia menuturkan, bahwa pihaknya tengah menyelidiki dan mendalami terkait jaringan pengedar narkoba yang menjual sabu ke Ammar Zoni.
Penyelidikan tersebut nantinya akan ada kordinasi Polres Metro Jakarta Selatan dengan Polres Metro Jakarta Barat karena lokasi pembelian sabu oleh Ammar Zoni dilakukan di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Baca Juga: Hadapi Persiapan Piala Dunia U-20, Polri Sigap Lakukan Pengamanan

“Masih kita dalami jaringannya yang pasti dia beli di Boncos,” jelasnya.

Sosok ‘Bang’ sebelumnya terungkap sebagai seseorang yang menjual narkoba kepada Ammar Zoni melalui tersangka M dan tersangka RH.

Baca Juga: Lirik Lagu Berjudul Sudah Tak Cinta, Ibarat Perjalan Cinta Ambu Anne dan Dedi Mulyadi

Kedua tersangka tersebut atas uang Rp 1,5 juta dari Ammar Zoni kemudian menuju Kampung Boncos untuk membeli narkoba kepada seseorang yang dipanggil ‘Bang’.

“Di sana kedua tersangka ketemu dengan seseorang yang biasa dipanggil ‘bang’, kemudian dengan membeli dan menyerahkan uang satu juta rupiah, kedua tersangka mendapatkan 2 klip bening berisi sabu,” pungkasnya. ***

Editor: Abdul Muit

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler