Tandatangani Surat Pernyataan Sikap, Kejari Purwakarta Janji Tuntaskan Dugaan Kasus Gratifikasi Mobil

- 26 Juni 2024, 17:48 WIB
Dihadapan aksi dukungan moral, Kejari Purwakarta menandatangani surat pernyataan sikap janji tuntaskan dugaan kasus gratifikasi mobil.
Dihadapan aksi dukungan moral, Kejari Purwakarta menandatangani surat pernyataan sikap janji tuntaskan dugaan kasus gratifikasi mobil. /Tim PR Purwakarta

"Kami mendukung penuh Kejari Purwakarta untuk menuntaskan dugaan kasus gratifikasi mobil Toyota yang diterima Anne Ratna Mustika," katanya.

Baca Juga: Seri Redmi Note 14 Segera Meluncur, Ini Bocorannya!

"Kami juga menuntut Kejari Purwakarta untuk segera memproses kasus tersebut dan memanggil Anne Ratna Mustika dan para oknum yang terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut," pungkasnya.

* Isi Pernyataan Sikap Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta *

Sebagai bentuk jawaban atas dukungan masyarakat Purwakarta kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam menyelesaikan perkara korupsi.

Saya Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta siap menuntaskan kasus gratfikasi yang diduga dilakukan ASN Purwakarta kepada mantan Bupati Anne Ratna Mustika.

Saya juga siap memeroses dan memanggil para terduga dengan profesional dan transparan.

Purwakarta, 26 Juni Kajari Purwakarta. ***

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah