Pengurus DPD LPM Purwakarta Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik, Irwan P Abdurrachman Terpilih jadi Ketua

- 24 Juni 2024, 16:09 WIB
Prosesi pelantikan pengurus DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Purwakarta, di Pendopo Komplek Pemkab Purwakarta, Senin 24 Juni 2024.
Prosesi pelantikan pengurus DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Purwakarta, di Pendopo Komplek Pemkab Purwakarta, Senin 24 Juni 2024. /Net./

PR PURWAKARTA - Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Purwakarta masa bakti 2024-2029 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua DPD LPM Provinsi Jawa Barat, Rahmat Sulaeman di Purwakarta pada, Senin 24 Juni 2024.

Acara pelantikan yang digelar di Pendopo Komplek Pemkab Purwakarta itu turut dihadiri oleh pengurus LPM Pusat, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Camat, Tokoh Masyarakat, Ormas, Lurah dan Kepala Desa di Purwakarta.

Ketua DPD LPM Jawa Barat, Rahmat Sulaeman dalam sambutannya menyampaikan, LPM harus peka terhadap dinamika potensi sumber daya alam.

Baca Juga: Lindungi Akun TikTok Anda dengan Verifikasi Dua Langkah!

Ia juga berharap agar LPM tidak lagi hanya mengurus proposal-proposalan. Dan LPM juga diharapkan harus paling depan mendukung program-program pemerintah mulai dari program pemerintah pusat, daerah hingga pemerintah desa.

"Namun bila tidak ada yang sejalan antara pemerintah dan masyarakat, LPM harus memberi solusi yang baik kepada pemerintah. Karena LPM punya peran di dalam instrumen sebagai perencana dan pengawasan.

Namun demikian kata Rahmat, semua pihak diperkenankan untuk menegur pengurus atau anggota LPM yang melakukan kesalahan.

Baca Juga: Didesak Warga, PT Indorama Bakal Tutup CPP?

"Tegur LPM kalau memang salah, tapi dukung LPM kalau memang betul-betul mendukung kepentingan masyarakat. Dan hari ini, mudah-mudahan tempat ini menjadi saksi kita, untuk mulai melakukan ibadah," tuturnya.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah