Dimasa Tenang Pemilu 2024, Panwascam Purwakarta Kota Rampungkan Penertiban APK

- 13 Februari 2024, 12:19 WIB
Kegiatan penertiban APK di wilayah Kecamatan Purwakarta kota selama masa tenang Pemilu 2024.
Kegiatan penertiban APK di wilayah Kecamatan Purwakarta kota selama masa tenang Pemilu 2024. /Dok: Panwascam Purwakarta./

PR PURWAKARTA - Pada masa tenang Pemilu 2024 yang dimulai sejak 11 Februari sampai hari ini Selasa 13 Februari 2024, Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat telah merampungkan hampir seluruh alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di wilayahnya.

Ketua Panwascam Purwakarta, Abdul Jalil menyebut untuk di wilayah kecamatan kota masih ada tersisa sejumlah APK yang belum ditertibkan. Hal ini terjadi karena banyaknya APK peserta Pemilu yang terpasang di lokasi yang sulit dijangkau.

"Karena kita keterbatasan SDM dan peralatan untuk menertibkan APK di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, hari ini terakhir akan kita maksimalkan," kata Abdul Jalil, Selasa 13 Februari 2024.

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Masuk Masa Tenang, Panwaslu Sukatani Purwakarta Siaga Pengawasan

Jalil juga menegaskan bahwa sudah sekitar 95 persen APK di wilayah Kecamatan Purwakarta sudah rampung ditertibkan oleh tim Gabungan yang terdiri dari Panwascam, PKD, Satpol PP dan TNI-Polri.

Selain penertiban, sambung Jalil, hari ini pihaknya juga mulai melakukan pengawasan pendistribusian kotak suara dari PPS (kelurahan/desa) ke masing-masing TPS.

"Untuk pengawasan kotak suara masing-masing PKD akan mengawal pendistribusian kotak suara dari kelurahan ke TPS, kemudian di lokasi TPS ada Pengawas TPS yang ikut mengawasi," katanya.

Jalil juga menyebutkan bahwa selama masa tenang Pemilu 2024 berlangsung pihaknya tidak menemukan adanya kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu.

Ia juga berharap, situasi kondusif ini dapat tetap terjaga demi terselenggaranya Pemilu 2024 yang aman dan tertib.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x