Panwascam Tegalwaru Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kampanye dan Logistik

- 7 Februari 2024, 10:39 WIB
Menjelang masa tenang Panwaslu Tegalwaru tingkatkan kualitas pengawas.
Menjelang masa tenang Panwaslu Tegalwaru tingkatkan kualitas pengawas. /TIM PR Purwakarta

PR PURWAKARTA - Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tegalwaru Bubun Solihin, meminta jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan terhadap proses kampanye dan distribusi logistik Pemilu 2024, menjelang berakhirnya masa kampanye pada 10 Februari 2024 dan dimulainya masa tenang.

"Masa kampanye yang tinggal sebentar lagi, maka panwaslu kecamatan tegalwaru akan meningkat kualitas pengawasan kampanye dan pelaksanaan distribusi logistik yang berada dalam waktu yg bersamaan," kata Bubun dalam kegiatan press release, di kantor Panwascam Tegalwaru, Selasa (6/2).

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwascam Tegalwaru itu juga memandang bahwa sisa hari dalam tahapan kampanye ini masih memiliki potensi tinggi terjadinya pelanggaran.

Baca Juga: Harlah NU ke-101 di Purwakarta: Harus Jadi Bagian Penting Perubahan Iklim

Sementara, Husen Dendi selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengatakan bahwa Panwaslu Kecamatan Tegalwaru dan jajaran akan mempersiapkan langkah-langkah dan pemetaan permasalahan di wilayah masing-masing yang mungkin terjadi dalam masa tenang atau setelah masa kampanye.

"Lakukan koordinasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait dengan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang. Pastikan APK semua harus sudah tertib tanggal 10 tengah malam di pergantian hari," ujarnya.

Baca Juga: Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Panwascam Maniis Aktif Koordinasi dengan Parpol dan Caleg

Selain tahapan masa kampanye saat ini juga beririsan dengan masa pendistribusian logistik Pemilu tahun 2024. Deden Abdulo.selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Hukum menjelaskan bahwa saat ini pihaknya akan melakukan pengawasan dengan metode 531, H-5 distribusi dari KPU Ke PPK, H-3 distribusi dari PPK ke PPS dan H-1 dari PPS ke TPS.

"Dengan catatan, tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat kualitas dan tepat jenis sesuai PKPU," kata Deden.

Halaman:

Editor: Abdul Muhamad Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah