PR PURWAKARTA - Caleg Partai Golkar nomor urut 2 daerah pemilihan 1 (wilayah Kecamatan Purwakarta) Agus Dermawan dipanggil oleh Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) Purwakarta, pada Sabtu, 3 Februari 2024.
Pemanggilan itu dilakukan atas dugaan pelanggaran Pemilu (politik uang) yang dilakukan oleh Caleg tersebut.
Ketua Panwascam Purwakarta Abdul Jalil mengatakan, pemanggilan caleg tersebut baru memasuki tahap konfirmasi.
Baca Juga: Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Panwascam Maniis Aktif Koordinasi dengan Parpol dan Caleg
"Sejauh ini, Divisi Penanganan Pelanggaran baru memanggil caleg bersangkutan, untuk saksi-saksi yang lain belum," kata Abdul Jalil, Selasa 6 Februari 2024.
Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penelusuran terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu oleh Caleg tersebut.
Saat ini pun, kata dia. Divisi Penanganan Pelanggaran Panwascam Purwakarta masih melakukan penelusuran ke lapangan.
Baca Juga: Repdem Desak Kejari Purwakarta Ungkap Keterlibatan Anggota DPRD Dalam Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016
"Kami masih menelusuri lebih lanjut untuk mencari saksi-saksi untuk mengungkap bukti-buktinya juga, kalaupun saksi belum ditemukan, namun bukti-bukti sudah cukup, itu bisa kami segera rekomendasikan ke Bawaslu Kabupaten untuk ditindaklanjuti," ungkap Jalil.